Hi!!! Perkenalkan Nama saya
Katarina saya merupakan seorang murid di SMP Eka Wijaya
Kali
ini saya ingin membahas tentang KOMNAS PEREMPUAN. Hari ini tepatnya tanggal 19
September 2016 sekolah eka wijaya mendatangkan perwakilan dari KOMNAS
PEREMPUAN. Sosialisasi kali ini disampaikan oleh Ibu Mia Olivia. Ibu Mia Olivia
sudah 5 tahun bekerja diKOMNAS PEREMPUAN.
Banyak informasi yang di dapat murid-murid SMP Eka Wijaya tentang KOMNAS
PEREMPUAN, selain Ibu Mia yang menjelaskan para murid dan guru juga diberi
kesempatan untuk mengajukan pertanyaan. Berikut informasi yang disampaikan:
1.LETAK KOMNAS
PEREMPUAN
Gedung KOMNAS PEREMPUAN hanya ada
di Jakarta letaknya di JL. Latuharhary
No.4B, RT.1/RW.4, Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta
10310. Gedung KOMNAS PEREMPUAN tidak dibuat dikota-kota lain karena dalam
menyelesaikan suatu permasalahan membutuhkan waktu yang tidak singkat, maka
agar lebih mudah gedung KOMNAS PEREMPUAN hanya ada di Jakarta sebagai pusatnya.
KOMNAS PEREMPUAN didirikan pada tanggal 15 Oktober 1998 berdasarkan keputusan
presiden NO.181/1998
2. SEJARAH DIDIRIKANNYA
KOMNAS PEREMPUAN
KOMNAS
PEREMPUAN didirikan untuk menegakkan hak asasi perempuan. Derajat perempuan
menurun pada peristiwa 12 Mei 1998. Pada
saat itu perempuan banyak yang dibunuh dengan cara yang keji terutama kaum
tionghua. Saat itu pada masa pemerintahan Presiden Soeharto terjadi kerusuhan
dan kerusuhan itu berhenti saat Presiden Soeharto menyatakan bahwa Ia tidak
akan mau dipilih menjadi Presiden lagi dipemilihan berikutnya dan digantikan
oleh Presiden B.J.Habbie.
3.TUGAS DAN WEWENANG
KOMNAS PEREMPUAN
A. Menjadi
pusat sumber (informasi) tentang hak asasi perempuan sebagai HAM dan kekerasan
terhadap perempuan sebagai pelanggaran HAM,
B. Menjadi
negoisator dan mediator antara pemerintah dan komunitas korban dan komunitas
pejuang hak asasi perempuan, dengan menitikberatkan kepentingan korban.
C. Menjadi
inisiator perubahan serta perumusan kebijakan, termasuk perangkat dan sistem
hukum serta sistem dan kapasitas penanganan / pelayanan bagi korban yang
memberi perlindungan, pemenuhan dan pemajuan hak-hak perempuan.
D. Menjadi
pemantau dan pelapor tentang pelanggaran HAM, berbasis jender secara berkala
dengan bekerja sama dengan institusi-institusi HAM lainnya,
E. Menjadi
fasilitator pengembangan dan penguatan jaringan di tingkat lokal, nasional dan internasional
untuk kepentingan pencegahan, peningkatan kapasitas penanganan dan penghapusan
segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.
KESIMPULANNYA
Didalam kehidupan sosial ini
tidak ada diantara perempuan dan laki-laki tidak ada yang selalu benar dan
tidak ada yang selalu salah, pendapat yang menyatakan bahwa
“laki-laki/perempuan selalu benar” itu terjadi karena salah satu dari mereka
baik laki-laki maupun perempuan merasa dirinya lebih berkuasa. Tetapi derajat
laki-laki maupun perempuan itu sama, kita harus saling menghargai,menghormati
satu sama lain, agar tidak terjadi kekerasan seksual. Kekerasan seksual terjadi
karena adanya rasa benci atau melampiaskan kepuasan hawa nafsunya dan lain
sebagainya tergantung dari pelakunya. Bagi korban juga diberikan rehabilitasi
hingga pulih kembali.
Pesan dari Ibu Mia Olivia “lebih
baik mencegah diawal dari pada telat diakhir”
“ jika terjadi kekerasan seksual
atau yang berhubungan dengan gender segera laporkan ke KOMNAS PEREMPUAN agar
masalah tidak menjadi lebih rumit”
Pak Rahmat juga menyampaikan
bahwa “ Perempuan adalah mutiara bangsa, jadi harus dihormati juga”