Senin, 19 September 2016

KOMNAS PEREMPUAN

 KEDATANGAN KOMNAS PEREMPUAN DI SMP EKA WIJAYA

Hi!!! Perkenalkan Nama saya Katarina saya merupakan seorang murid di SMP Eka Wijaya
                Kali ini saya ingin membahas tentang KOMNAS PEREMPUAN. Hari ini tepatnya tanggal 19 September 2016 sekolah eka wijaya mendatangkan perwakilan dari KOMNAS PEREMPUAN. Sosialisasi kali ini disampaikan oleh Ibu Mia Olivia. Ibu Mia Olivia sudah 5 tahun bekerja diKOMNAS PEREMPUAN.  Banyak informasi yang di dapat murid-murid SMP Eka Wijaya tentang KOMNAS PEREMPUAN, selain Ibu Mia yang menjelaskan para murid dan guru juga diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan. Berikut informasi yang disampaikan:

1.LETAK KOMNAS PEREMPUAN

Gedung KOMNAS PEREMPUAN hanya ada di Jakarta letaknya di  JL. Latuharhary No.4B, RT.1/RW.4, Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310. Gedung KOMNAS PEREMPUAN tidak dibuat dikota-kota lain karena dalam menyelesaikan suatu permasalahan membutuhkan waktu yang tidak singkat, maka agar lebih mudah gedung KOMNAS PEREMPUAN hanya ada di Jakarta sebagai pusatnya. KOMNAS PEREMPUAN didirikan pada tanggal 15 Oktober 1998 berdasarkan keputusan presiden NO.181/1998


2. SEJARAH DIDIRIKANNYA KOMNAS PEREMPUAN
                KOMNAS PEREMPUAN didirikan untuk menegakkan hak asasi perempuan. Derajat perempuan menurun pada peristiwa 12  Mei 1998. Pada saat itu perempuan banyak yang dibunuh dengan cara yang keji terutama kaum tionghua. Saat itu pada masa pemerintahan Presiden Soeharto terjadi kerusuhan dan kerusuhan itu berhenti saat Presiden Soeharto menyatakan bahwa Ia tidak akan mau dipilih menjadi Presiden lagi dipemilihan berikutnya dan digantikan oleh Presiden B.J.Habbie.

3.TUGAS DAN WEWENANG KOMNAS PEREMPUAN
A. Menjadi pusat sumber (informasi) tentang hak asasi perempuan sebagai HAM dan kekerasan terhadap perempuan sebagai pelanggaran HAM,

B. Menjadi negoisator dan mediator antara pemerintah dan komunitas korban dan komunitas pejuang hak asasi perempuan, dengan menitikberatkan kepentingan korban.

C. Menjadi inisiator perubahan serta perumusan kebijakan, termasuk perangkat dan sistem hukum serta sistem dan kapasitas penanganan / pelayanan bagi korban yang memberi perlindungan, pemenuhan dan pemajuan hak-hak perempuan.

D. Menjadi pemantau dan pelapor tentang pelanggaran HAM, berbasis jender secara berkala dengan bekerja sama dengan institusi-institusi HAM lainnya,

E. Menjadi fasilitator pengembangan dan penguatan jaringan di tingkat lokal, nasional dan internasional untuk kepentingan pencegahan, peningkatan kapasitas penanganan dan penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.

KESIMPULANNYA
Didalam kehidupan sosial ini tidak ada diantara perempuan dan laki-laki tidak ada yang selalu benar dan tidak ada yang selalu salah, pendapat yang menyatakan bahwa “laki-laki/perempuan selalu benar” itu terjadi karena salah satu dari mereka baik laki-laki maupun perempuan merasa dirinya lebih berkuasa. Tetapi derajat laki-laki maupun perempuan itu sama, kita harus saling menghargai,menghormati satu sama lain, agar tidak terjadi kekerasan seksual. Kekerasan seksual terjadi karena adanya rasa benci atau melampiaskan kepuasan hawa nafsunya dan lain sebagainya tergantung dari pelakunya. Bagi korban juga diberikan rehabilitasi hingga pulih kembali.
Pesan dari Ibu Mia Olivia “lebih baik mencegah diawal dari pada telat diakhir”
“ jika terjadi kekerasan seksual atau yang berhubungan dengan gender segera laporkan ke KOMNAS PEREMPUAN agar masalah tidak menjadi lebih rumit”


Pak Rahmat juga menyampaikan bahwa “ Perempuan adalah mutiara bangsa, jadi harus dihormati juga”
                


Salah satu foto guru -guru smp eka wijaya bersama Ibu Mia Olivia







SEKIAN INFORMASI DARI SAYA,SEMOGA BERMANFAAT
TERIMA KASIH

Tidak ada komentar:

Posting Komentar